Tujuan pendidikan bukan hanya untuk mentrasformasi pemikiran manusia untuk menjadi lebih baik, melainkan juga untuk meningkatkan kualitas moral karakter manusia. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bab 1 pasal 1 ayat 1 yang menyatakan bahwa pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif dapat mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyakarat, bangsa, dan negara. disamping itu guru memiliki peranan yang sangat krusial dalam pendidikan yang mana selain menjadi fasilitator, guru juga harus dapat menjadi teladan bagi peserta didiknya. Oleh karena itu, guru perlu memiliki karakter yang baik, salah satunya adalah memiliki karakter disiplin dan tanggungjawab dalam melaksanakan profesinya. berdasarkan observasi bagi guru-guru SD GMIT S- Kecamatan Kolbano ditemukan bahwa karakter disiplin siswa masi kurang antara lain ) siswa sering bolos2) terlambat datang sekolah 3) mengantuk saat pembelajaran dikelas. 4) tidak mengerjakan tugas yang diberikan guru 5). Mengucapkan kata-kata kotor seperti makian dan 6) melawan guru, Metode pelaksanaan PKM meliputi observasi, survei, dokumentasi, sosialisasi, diskusi, dan monitoring lanjutan. Dari hasil yang didapatkan dilapangan bahwa sosialisasi pengembangan karakter disiplin, pengembangan karakter tanggung jawab, dan pengembangan karakter disiplin berbasis Pendidikan Agama Kristen Anak memperoleh respon yang sangat baik dari pihak sekolah, dan para guru siap untuk menerapkan tips dan trik dari setiap pemateri yang disampikan untuk mengatasi masalah yang ada pada sekolah masing-masing.
Copyrights © 2025