Riset ini bertujuan untuk melakukan elaborasi terhadap makna kata jihad dalam Tafsir Al-Misbah karya M. Quraish Shihab dengan mengambil kajian mendalam terhadap pemaknaan surah al-Hajj ayat 78. Riset ini berangkat dari adanya tren pemaknaan atas kata jihad yang sering dimaknai secara sempit oleh sebagian orang terutama bagi golongan yang memiliki pemahaman radikal yang sering memaknai jihad hanya sebatas perang dengan mengangkat senjata. Padahal, jihad tidak selalu identik dengan perang dan mengangkat senjata. Riset ini mendukung pendapat Chirzin bahwa jihad yang dipahami hanya dalam konteks mengangkat senjata untuk melawan musuh-musuh Islam sangat kontra produktif dengan realitas umat Islam di Indonesia. Riset ini dilakukan dengan menggunakan analisis teks terhadap Tafsir Al-Misbah serta karya-karya lain yang mendukung. Riset ini berkesimpulan bahwa M. Qurasih Shihab ketika menafsirkan surah al-Hajj ayat 78 dalam kitab al-Mishbah tidak hanya memaknai jihad pada arti kekerasan dan peperangan, tetapi juga jihad nafi dan jihad dengan kalimat-kalimat yang bisa menyentuh kalbu.
Copyrights © 2021