Fenomena perdagangan manusia (human trafficking) merupakan permasalahan global yang kompleks dan memerlukan pendekatan komprehensif untuk menanganinya. Artikel ini menggunakan pendekatan Integrated-Perspectives Approach guna mengidentifikasi faktor penyebab perdagangan manusia serta langkah intervensi yang relevan. Penelitian ini adalah kajian pustaka dengan menggunakan sumber referensi akademik selama sepuluh tahun terakhir, melibatkan proses seleksi dengan kriteria inklusi seperti relevansi tema dan metodologi yang kuat. Temuan menunjukkan bahwa kemiskinan, ketidaksetaraan gender, migrasi yang tidak terdokumentasi, serta lemahnya sistem hukum merupakan faktor utama penyebab perdagangan manusia. Untuk mengatasinya, diperlukan intervensi yang melibatkan penguatan hukum, peningkatan kesadaran publik, pemberdayaan perempuan, serta kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sipil. Pendekatan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi pada penguatan literatur pekerjaan sosial internasional. Human trafficking is a global and complex issue requiring comprehensive strategies to address it. This article adopts the Integrated-Perspectives Approach to identify the causes and interventions for human trafficking. The study is a literature review using academic sources from the last ten years, selected based on relevance and robust methodology. Findings reveal that poverty, gender inequality, undocumented migration, and weak legal systems are the primary drivers of trafficking. Effective interventions include legal strengthening, public awareness, women's empowerment, and collaboration between governments and civil society. This approach aims to enhance the literature on international social work practices.
Copyrights © 2024