Poligami merupakan hal yang lumrah di kalangan para nabi pada berbagai masa, salah satu Nabi yang melakukan poligami ialah Nabi Ibrahim, poligami yang dilakukannya terdapat permasalahan yang kontroversial dalam ranah agama dan budaya. Adapun fokus pada penelitian ini terdapat pada dua kitab suci yaitu Al-Qur’an dan Alkitab, dimana keduanya memiliki pandangan yang berbeda dalam menceritakan poligami Nabi Ibrahim lalu alasan apa yang menyebabkan Nabi Ibrahim berpoligami. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif berbasis library research yang bertitik tolak memahami nilai komparatif historis yang mendasari poligami Nabi Ibrahim dalam pemaparan lintas agama. Berdasarkan hasil penelitian dari pesan poligami Nabi Ibrahim dalam Al-Qur’an dan Alkitab dapat disimpulkan bahwa poligami boleh dilakukan jika dalam keadaan darurat dengan mengikuti peraturan yang berlaku, Poligami sah karena seorang istri tidak dapat melahirkan anak sendirian, tetapi poligami yang dilakukan harus dengan izin seorang istri atau istri yang meminta suaminya untuk berpoligami. Dengan demikian Al-Qur’an dan Alkitab mengajarkan bahwa perkawinan yang ideal ialah perkawinan monogami, sebab poligami bukanlah suatu keharusan dan tidak boleh dilakukan sesuka hati tetapi dapat menjadi pilihan bagi mereka yang membutuhkannya, karena poligami menuntut pengabdian dan tanggung jawab yang utuh jika tidak akan menimbulkan konflik ketidakharmonisan didalam rumah tangganya.
Copyrights © 2024