Subjektifitas mufasir sangat berpengaruh terhadap hasil penafsiran. Subjektifitas ini bisa berasal dari horizon-horizon yang dimiliki oleh mufasir, baik latar belakang keilmuan, konteks sosial, politik, ekonomi, maupun budaya. Ironisnya, ada sebagian mufasir yang meligitimasi tindakannya dengan pemahamannya terhadap Al-Qur’an, seraya mengabaikan kaidah tafsir yang telah berlaku, serta mengabaikan aspek sosial-historis ayat-ayat al-Qur’an ketika diturunkan. Oleh karenanya, memahami kaidah Wadih al-Dilalah menjadi sangat urgen dalam menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an. Penelitian ini berusaha menguraikan kaidah Wadih Al-Dilalah, sekaligus menjelaskan hierarki dan urgensinya dalam penafsiran. Penelitian ini menemukan bahwa hierarki Wadih Al-Dilalah teks al-Qur’an ada empat, yaitu: 1) al-Dilalah al-Dhahir, 2) al-Nash, 3) al-Mufassar, dan 4) al-Muhkam. Memberlakukan teks-teks al-Qur’an, sekalipun sudah jelas, tetapi belum sampai pada tingkatan mutlak atau final turth, maka harus terus dilakukan analisis dan mencari teks-teks yang berkaitan, sehingga mendapatkan pemahaman yan0g komprehensif. Begitu juga, apabila ada pertentangan antar al-Dilalah, tentu harus ditarjih dengan mendahulukan dan mengutamakan yang paling jelas di antara al-Dilalah yang ada.
Copyrights © 2023