Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan hakikat dari mantuq dan mafhum dalam al-Qur’an. Penilitian ini merupakan penilitian pustaka (library research), dengan cara mengumpulkan literatur terkait baik dari sumber klasik maupun kontemporer kemudian disajikan secara deskriptif kualitatif, lalu dianalisis (content analysis) untuk sampai pada kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa mantuq dan mafhum pada dasarnya merupakan bagian dari kajian ilmu usul al-fiqh. Namun, sangat erat kaitannya dengan al-Qur’an dalam upaya memahami pesan serta kandungan hukum yang termuat dalam teks-teks al-Qur’an, karena objek pokok dari pembahasan ini adalah pemaknaan terhadap teks. Mantuq merupakan makna sebagaimana ia terucap, sedangkan mafhum merupakan makna yang dipahami dari mantuq, yang secara pengucapan berbeda. Pengetahuan mengenai mantuq dan mafhum merupakan hal yang sangat urgen dalam kajian ilmu-ilmu al-Qur’an dan tafsir. Sebab, persoalan ini membincang bagaimana menetapkan hukum dari teks-teks atau bagaimana memaknai teks.
Copyrights © 2023