Konsep falah dalam Islam berasal dari kata Arab yang berarti kemenangan, kemuliaan, dan keberhasilan. Dalam perspektif Islam, falah mencakup keseimbangan antara kehidupan duniawi dan ukhrawi, berlandaskan ketaatan kepada prinsip-prinsip syariat, nilai-nilai etika, dan pembangunan sosial. Ekonomi Islam yang berorientasi pada falah tidak hanya berfokus pada aspek material, tetapi juga spiritual, dengan tujuan menciptakan kesejahteraan yang berkelanjutan (maslahah) bagi individu dan masyarakat. Konsep ini menjadi landasan bagi pembangunan ekonomi yang berbasis pada nilai-nilai syariat dan etika Islam. Berbeda dengan pendekatan ekonomi konvensional yang sering kali berorientasi pada keuntungan semata, falah menekankan pada pencapaian maslahah atau kemaslahatan bersama, termasuk keadilan sosial, distribusi kekayaan yang merata, dan kesejahteraan berkelanjutan. Tantangan implementasi falah di era modern meliputi dominasi materialisme, ketimpangan ekonomi, dampak globalisasi, dan teknologi digital. Dengan pendekatan multidimensi, falah dapat menjadi kerangka utama dalam pembangunan ekonomi berbasis nilai-nilai Islam yang menekankan keadilan, keseimbangan, dan keberlanjutan.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024