Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Falah Sebagai Tujuan Akhir dalam Ekonomi Islam: Prespektif Kesejahteraan Dunia dan Akhirat Zein, Ahmad Wahyudi; Anggraini, Dini; Harahap, Hikmah Indri Yani; Sabrina, Tri Wina
JIS: Journal Islamic Studies Vol. 2 No. 3 (2024): Agustus-November 2024
Publisher : Yayasan Pendidikan Tanggui Baimbaian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Konsep falah dalam Islam berasal dari kata Arab yang berarti kemenangan, kemuliaan, dan keberhasilan. Dalam perspektif Islam, falah mencakup keseimbangan antara kehidupan duniawi dan ukhrawi, berlandaskan ketaatan kepada prinsip-prinsip syariat, nilai-nilai etika, dan pembangunan sosial. Ekonomi Islam yang berorientasi pada falah tidak hanya berfokus pada aspek material, tetapi juga spiritual, dengan tujuan menciptakan kesejahteraan yang berkelanjutan (maslahah) bagi individu dan masyarakat. Konsep ini menjadi landasan bagi pembangunan ekonomi yang berbasis pada nilai-nilai syariat dan etika Islam. Berbeda dengan pendekatan ekonomi konvensional yang sering kali berorientasi pada keuntungan semata, falah menekankan pada pencapaian maslahah atau kemaslahatan bersama, termasuk keadilan sosial, distribusi kekayaan yang merata, dan kesejahteraan berkelanjutan. Tantangan implementasi falah di era modern meliputi dominasi materialisme, ketimpangan ekonomi, dampak globalisasi, dan teknologi digital. Dengan pendekatan multidimensi, falah dapat menjadi kerangka utama dalam pembangunan ekonomi berbasis nilai-nilai Islam yang menekankan keadilan, keseimbangan, dan keberlanjutan.
Optimalisasi Pembayaran Digital Melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) pada UMKM Kota Medan Zainarti; Soleha, Safnah; Sabrina, Tri Wina; Anggraini, Dini
Surplus: Jurnal Ekonomi dan Bisnis Vol. 3 No. 2 (2025): Januari-Juni 2025
Publisher : Yayasan Pendidikan Tanggui Baimbaian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.71456/sur.v3i2.1328

Abstract

Transformasi digital dalam sistem ekonomi global telah membawa perubahan signifikan terhadap cara transaksi dilakukan, termasuk dalam sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Di Indonesia, penerapan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) menjadi salah satu bentuk inovasi sistem pembayaran digital yang bertujuan menciptakan transaksi yang cepat, efisien, dan inklusif.  Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif dengan pendekatan studi lapangan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan QRIS memberikan berbagai dampak positif, seperti efisiensi waktu transaksi, pencatatan keuangan otomatis, serta peningkatan kredibilitas usaha di mata konsumen. Sekitar 55% transaksi harian berhasil dialihkan ke sistem digital, mempercepat layanan dan memperluas pasar. Studi ini menyimpulkan bahwa QRIS adalah alat strategis dalam mendorong digitalisasi UMKM, namun optimalisasinya membutuhkan dukungan infrastruktur, edukasi, dan kolaborasi multi-pihak untuk hasil yang lebih luas dan berkelanjutan.
Analisis Perbandingan Penerapan Sukuk Mudharabah dalam Sistem Keuangan Syariah Indonesia dan Qatar Rahma, Maulida; Sabrina, Tri Wina; Lubis, Dian Zahra Syahfitri; Batubara, Maryam
As-Syirkah: Islamic Economic & Financial Journal Vol. 4 No. 3 (2025): As-Syirkah: Islamic Economic & Financial Journal 
Publisher : Ikatan Da'i Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56672/sprneg40

Abstract

This study aims to analyze the implementation of the mudharabah sukuk contract in Indonesia and Qatar as a Sharia-compliant financing instrument based on partnership principles. Mudharabah is a form of cooperation between the capital provider (shahibul maal) and the entrepreneur (mudharib), in which profits are shared according to a pre-agreed ratio and without any guarantee of fixed returns. This research uses a qualitative descriptive method with a literature review approach, examining academic sources, fatwas from the Indonesian Ulema Council (DSN-MUI), and practical applications in Islamic financial institutions in both countries. The findings reveal that in Indonesia, mudharabah sukuk is legally recognized through DSN-MUI Fatwa No. 41/DSN-MUI/IV/2004 and has been implemented in the form of corporate sukuk. However, its development remains limited due to market preference for fixed-return instruments like ijarah sukuk, low Sharia financial literacy, and the unpreparedness of project structures. In contrast, in Qatar, mudharabah sukuk has evolved more significantly with strong support from established Islamic financial institutions such as Qatar Finance House, active involvement of internal Sharia supervisory boards, and a high level of business transparency, making the structure more compliant with Islamic principles and attractive to risk-conscious investors. These findings highlight the importance of strengthening regulatory oversight and market education to ensure that mudharabah contracts can be applied optimally and in full accordance with their intended values of justice and risk-sharing.