Sultan Adam : Jurnal Hukum dan Sosial
Vol 1 No 2 (2023): Juli 2023

PENGARUH GERAKAN-GERAKAN ISLAM FUNDAMENTALISME, REVIVALISME, MODERNISME, DAN TRADISIONALISME

Astuti , Laila (Unknown)
Kiramy, Salma (Unknown)
Aulia, Jannatul (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Jul 2023

Abstract

Banyak ideologi atau paham yang melandasi gerakan-gerakan Islam. Terutama pada masa kontemporer, banyak perubahan yang melatarbelakangi lahirnya gerakan-gerakan Islam yang ingin mengembalikan zaman seperti pada masa Rasulullah SAW dan refleksi dari gerakan yang satu dengan yang lainnya. Pada artikel ini, dipaparkan dan dijelaskan beberapa gerakan yang lahir dan muncul pada masa kontemporer ini. Melalui metode kualitatif atau pustaka peneliti berusaha menarik Penelitian ini termasuk dalam studi pustaka (library research), jenis penelitian ini adalah kualitatif. Penelitian ini mengidentifikasi beberapa literatur yang berkaitan dengan gerakan-gerakan Islam. Hasil penelitian dari beberapa sumber yang didapat, sehingga dapat ditarik kesimpulan, bahwa : fundamentalisme, gerakan yang ingin mengembalikan etika dengan cara memperbaikinya secara positif menggunakan ajaran agama yang kembali pada keseimbangan hubungan manusia dengan Tuhan, manusia dengan manusia lain, serta manusia dengan dirinya sendiri. Revivalisme, gerakan yang berupaya untuk pemurnian Islam supaya benar-benar kembali kepada sumbernya yang murni. Modernisme, gerakan yang meniru Barat atau mengikuti jejak masyarakat Barat. Tradisionalisme, gerakan yang memiliki orientasi ingin melestarikan ajaran Islam sesuai dengan Al-Qur’an dan Sunnah yang dipahami secara tekstual. Gerakan-gerakan tersebut sebenarnya mengandung makna ingin membawa kembali sikap dan pandangan Umat Islam agar tetap sejalan dengan Al-Quran dan Sunnah.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

sultanadam

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Sultan Adam : Jurnal Hukum dan Sosial adalah Jurnal yang memuat kajian-kajian di bidang ilmu hukum baik secara teoritik maupun empirik. Fokus jurnal ini tentang kajian-kajian hukum perdata, hukum pidana, hukum tata negara, hukum internasional, hukum acara dan hukum adat, politik dan ilmu ...