Ketidakpedulian masyarakat terhadap kesadaran hukum menyebabkan kurangnya pemahaman terhadap norma hukum. Tantangan dalam memperkenalkan kesadaran hukum semakin kompleks, terutama karena sifat ilmu hukum yang sui generis. Dalam tahap perkembangan remaja, pentingnya hukum perlindungan yang mempertimbangkan karakteristik unik remaja menjadi krusial dalam membentuk masyarakat yang lebih baik. Penelitian ini mengadopsi pendekatan penelitian hukum normatif, menggunakan studi kepustakaan sebagai teknik pengumpulan bahan hukum. Perbedaan perlakuan hukum terhadap remaja mencerminkan dinamika dan tantangan unik mereka. Dalam mengatasi ketidaksetaraan perlindungan hukum, diperlukan upaya bersama dari masyarakat dan pemerintah untuk mendorong perubahan menuju sistem hukum yang lebih inklusif. Perlindungan remaja harus diperluas, memastikan pengakuan hak dan kewajiban hukum mereka. Perbandingan perlindungan antara remaja, anak, dan orang dewasa harus mempertimbangkan kompleksitas dan kekhasan setiap kelompok. Pemahaman mendalam terhadap perkembangan psikososial remaja menunjukkan perlunya diferensiasi perlindungan remaja dari anak-anak dan orang dewasa. Melalui langkah-langkah ini, kita dapat menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan positif remaja dan membangun fondasi bagi generasi yang tangguh dan bertanggung jawab dalam masyarakat.
Copyrights © 2024