Sultan Adam : Jurnal Hukum dan Sosial
Vol 2 No 1 (2024): Januari 2024

DINAMIKA PERLINDUNGAN HUKUM BAGI REMAJA DALAM ANALISIS KOMPARATIF HAK REMAJA, ANAK, DAN ORANG DEWASA TERHADAP KEPENTINGAN KHUSUS DALAM SISTEM HUKUM NASIONAL

Riswandie, Iwan (Unknown)
Putri Maharani , Hening (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Jan 2024

Abstract

Ketidakpedulian masyarakat terhadap kesadaran hukum menyebabkan kurangnya pemahaman terhadap norma hukum. Tantangan dalam memperkenalkan kesadaran hukum semakin kompleks, terutama karena sifat ilmu hukum yang sui generis. Dalam tahap perkembangan remaja, pentingnya hukum perlindungan yang mempertimbangkan karakteristik unik remaja menjadi krusial dalam membentuk masyarakat yang lebih baik. Penelitian ini mengadopsi pendekatan penelitian hukum normatif, menggunakan studi kepustakaan sebagai teknik pengumpulan bahan hukum. Perbedaan perlakuan hukum terhadap remaja mencerminkan dinamika dan tantangan unik mereka. Dalam mengatasi ketidaksetaraan perlindungan hukum, diperlukan upaya bersama dari masyarakat dan pemerintah untuk mendorong perubahan menuju sistem hukum yang lebih inklusif. Perlindungan remaja harus diperluas, memastikan pengakuan hak dan kewajiban hukum mereka. Perbandingan perlindungan antara remaja, anak, dan orang dewasa harus mempertimbangkan kompleksitas dan kekhasan setiap kelompok. Pemahaman mendalam terhadap perkembangan psikososial remaja menunjukkan perlunya diferensiasi perlindungan remaja dari anak-anak dan orang dewasa. Melalui langkah-langkah ini, kita dapat menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan positif remaja dan membangun fondasi bagi generasi yang tangguh dan bertanggung jawab dalam masyarakat.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

sultanadam

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Sultan Adam : Jurnal Hukum dan Sosial adalah Jurnal yang memuat kajian-kajian di bidang ilmu hukum baik secara teoritik maupun empirik. Fokus jurnal ini tentang kajian-kajian hukum perdata, hukum pidana, hukum tata negara, hukum internasional, hukum acara dan hukum adat, politik dan ilmu ...