Sultan Adam : Jurnal Hukum dan Sosial
Vol 2 No 2 (2024): Juli -Desember 2024

ETIKA LEMBAGA KEJAKSAAN: (ETIKA KEPRIBADIAN PELAKSAAN TUGAS DAN JEBATAN, PELAYANAN, SESAMA REKAN DAN LEMBAGA ETIKA PROFESI DI KEJAKSAAN)

Maulawy, M. Widad (Unknown)
Aqil A., Mohammad Brilyan (Unknown)
Taufik H, Muhamad (Unknown)
Faizah, Dina Umi (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Jul 2024

Abstract

Metode yang digunakan dalam laporan ini adalah dengan pendekatan studi kepustakaan. Data yang digunakan adalah bahan-bahan hukum yang relevan yang berhubungan dengan masalah etika profesi kejaksaan. Kesimpulan dari makalah ini adalah kejaksaan adalah lembaga penegak hukum yang memiliki peran penting dalam mewujudkan keadilan di Indonesia. Kejaksaan memiliki tugas dan wewenang yang luas dalam bidang penuntutan, penyidikan, penelitian dan peninjauan kembali, pelaksanaan putusan pengadilan, pengelolaan barang bukti dan barang rampasan negara, serta pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya. Peran Kejaksaan dalam Penegakan Hukum: A. Memberikan kepastian hukum: Jaksa memastikan bahwa proses peradilan pidana berjalan dengan adil dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. B. Melindungi hak-hak masyarakat: Jaksa melindungi hak-hak korban dan saksi dalam proses peradilan pidana. C. Memberantas tindak pidana: Jaksa menuntut dan menghukum pelaku tindak pidana. D. Mencegah terjadinya tindak pidana: Jaksa melakukan pencegahan tindak pidana melalui penyuluhan dan penerangan.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

sultanadam

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Sultan Adam : Jurnal Hukum dan Sosial adalah Jurnal yang memuat kajian-kajian di bidang ilmu hukum baik secara teoritik maupun empirik. Fokus jurnal ini tentang kajian-kajian hukum perdata, hukum pidana, hukum tata negara, hukum internasional, hukum acara dan hukum adat, politik dan ilmu ...