Sultan Adam : Jurnal Hukum dan Sosial
Vol 2 No 2 (2024): Juli -Desember 2024

IMPLEMENTASI PEMUSNAHAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA NARKOTIKA PADA POLRESTA BANJARMASIN

Sofyanoor , Andien (Unknown)
Wuriyanti, Sri (Unknown)



Article Info

Publish Date
07 Jul 2024

Abstract

Tujuan Penelitian: Untuk mengetahui mekanisme pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika pada Polresta Banjarmasin serta hambatan yang dihadapi dalam rangka pemusnahan tersebut. Narkotika sebagai barang bukti dan berstatus benda sitaan setelah perkaranya diputus oleh pengadilan dan mempunyai kekuatan hukum yang tetap, maka barang bukti tersebut akan dimusnahkan sesuai dengan perintah dalam putusan hakim. Pemusnahan barang bukti yang berupa narkotika dilakukan oleh penyidik. Berkenaan dengan pemusnahan barang bukti dari tindak pidana narkotika menimbulkan isu hukum dikalangan masyarakat bahwa tindakan tersebut penuh rekayasa dalam artian adanya penyalahgunaan yang dilakukan oleh oknum penyidik tertentu. Penelitian ini menggunakan penelitian empiris, yaitu penelitian terhadap data primer yaitu data yang diperoleh ditempat objek penelitian yang didukung oleh data sekunder yang berupa bahan-bahan hukum primer, sekunder dan tersier yang dikumpulkan dengan cara studi pustaka. Kemudian data tersebut diolah dan dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil pembahasan menyatakan bahwa mekanisme pemusnahan benda sitaan narkotika pada Polresta Banjarmasin melalui proses pengumpulan dalam jumlah banyak terlebih dahulu baru dimusnahkan dalam jangka waktu paling lama satu bulan setelah barang bukti tersebut memperoleh putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap. Kemudian hambatan yang dihadapi dalam pemusnahan barang bukti dari tindak pidana narkotika antara lain anggaran yang terbatas dan waktu yang ditentukan sangat singkat.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

sultanadam

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Sultan Adam : Jurnal Hukum dan Sosial adalah Jurnal yang memuat kajian-kajian di bidang ilmu hukum baik secara teoritik maupun empirik. Fokus jurnal ini tentang kajian-kajian hukum perdata, hukum pidana, hukum tata negara, hukum internasional, hukum acara dan hukum adat, politik dan ilmu ...