Pengunaan media sosial saat ini merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari, penguna dari berbagai latar belakang, terutama bagi generasi muda saat ini, bahkan orang tua pun tidak luput dari itu. Platfrom media sosial, contohnya seperti Facebook, TikTok, Instagram, X, YouTube dll. Tujuan penelitian ini melihat peran platform media sosial dalam pencegahan pelecehan dan menawarkan strategi komprehensif untuk mengatasi masalah ini dari perspektif gender serta dapat mengambil tindakan yang tepat dalam mengatasi masalah pelecehan seksual. Metode penelitian yang digunakan literatur dan analisis konten, dengan pengumpulan data dari berbagai sumber untuk mengidentifikasi bentuk-bentuk yang terungkap seperti cyberbullying dan pelecehan online. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelecehan seksual di media sosial memiliki berbagai bentuk, termasuk cyberbullying seksual, pelecehan seksual online, sexting non-konsensual, sextortion, cyberstalking, dan penyalahgunaan kencan siber, dengan mayoritas korban adalah perempuan. Stereotip gender dan norma sosial yang patriarkal berkontribusi signifikan terhadap prevalensi pelecehan seksual di media sosial. Dampak pelecehan ini meliputi trauma psikologis, gangguan kesehatan mental dan fisik, isolasi sosial, dan kerugian karir bagi korban. Saran yang diberikan adalah perlunya edukasi tentang seks dan kesadaran masyarakat untuk mencegah tindakan terbuka serta penegakan hukum yang lebih ketat terhadap pelaku.
Copyrights © 2024