Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) dampak pernikahan dini terhadap pendidikan, (2) apa saja faktor penyebab terjadinya pernikahan dini di Desa Lamea Kecamatan Wewiku Kabupaten Malaka. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif. Subyek dari penelitian ini ada 14 orang terdiri dari 9 anak atau remaja dan 5 orang tua dari anak yang melakukan pernikahan dini. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dilakuakan dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan pengumpulan data, redukasi data, penyajian data dan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa, pernikahan dini mempunyai dampak positif dan juga dampak negatif. Dampak positif dari pernikahan dini yaitu mengurangi beban ekonomi dalam keluarga. Sedangkan dampak negatif dari pernikahan dini adalah tidak bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, kurang percaya diri di lingkungan sekitar dan sering mengalami perselisihan dalam rumah tangga mereka. Adapun faktor penyebab dari pernikahan dini yaitu faktor ekonomi dalam keluarga yang lemah, faktor rendahnya pengetahuan atau pendidikan, faktor lingkungan, pergaulan bebas, dan faktor kemauan dari diri sendiri.
Copyrights © 2023