Penelitian dilatarbelakangi oleh keingintahuan tentang karunia Tuhan berupa pendengaran, tanpanya sangat sulit menjalani kehidupan. Manusia selalu bergerak sehingga menghasilkan suara yang dikehendaki ataupun yang tidak diinginkan, pergerakan kendaraan bermotor hampir di seluruh kehidupan manusia, bising dalam kesehatan kerja diartikan sebagai menurunnya pendengaran secara kuantitatif dan kualitiatif dikarenakan intensitas, frekuensi, dan durasi serta pola waktu yang terjadi pada suara atau bunyi. Sehingga dapat diartikan bahwa suara yang timbul akibat pergerakan sekaligus sebagai suara yang tidak diinginkan dari suatu usaha atau kegiatan manusia pada tingkat dan waktu tertentu yang dapat membahayakan kesehatan manusia dan kenyamanan lingkungan kerja. Pergerakan kendaraan bermotor dipersimpangan jalan lokal pada jalan Kapten Soedjono dan jalan Sejati Kota Samarinda menghasilkan suara yang melewati baku mutu kebisingan, berdasarkan kriteria Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup tentang baku tingkat kebisingan, hal ini disebabkan persimpangan jalan Kapten Soedjono dan jalan Sejati secara umum merupakan pertemuan dua puluh empat arus pergerakan kendaraan bermotor dalam satu waktu sehingga bising yang dihasilkan menjadi tinggi, namun ada pergerakan kendaraan bermotor menghasilkan kebisingan yang rendah yaitu sebagian Jalan Sejati dimana diperoleh nilai kebisingan berada di bawah tingkat kebisingan yang telah ditetapkan. Sedemikian besarnya suara yang dihasilkan dari dua puluh empat arus kendaraan bermotor ini dikarenakan Jalan Kapten Soedjono merupakan jalur utama masyarakat samarinda dan masyarakat diluar kota samarinda untuk menuju Kota Samarinda dan atau ke Kecamatan Palaran serta menuju ke Kota Balikpapan dengan melewati pintu Tol Palaran, dimana menuju dua titik yaitu pintu masuk awal Tol Balsam dan pelabuhan bongkar muat Kota Samarinda.
Copyrights © 2022