Penulis akan menjelaskan apa itu Euthanasia?, persoalan persolan sejarah Euthanasia, pro dan kontra euthanasia, dan kritik etis teologis Euthanasia. Penulis menggunakan metode deskriptif kepustakaan dan mendapatkan hasil penelitian sebagai berikut: Dilihat dari aspek hak asasi manusia merupakan pelecetan moral yang perlu dievaluasi lagi apakah benar euthanasia sesuai dengan nilai-nilai hak asasi manusia karena secara hakekat nilai-nilai hak asasi manusia menolak adanya euthanasia. Masalah eutanasia adalah salah satu masalah moral tersulit yang muncul dalam konteks perawatan medis terminal. Hal itu sekarang terjadi dengan frekuensi yang lebih besar dan jauh lebih sulit untuk diselesaikan karena kemajuan dalam seni dan ilmu kedokteran. Karena masalah eutanasia masih belum jelas bagi banyak anggota gereja di Indonesia, maka tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah Eutanasia secara moral dapat dibenarkan dari perspektif Kristen. Hasil dari studi ini menyimpulkan bahwa eutanasia adalah salah satu upaya manusia untuk membuat “kematian yang baik atau tanpa rasa sakit”. Ada dua jenis Eutanasia: aktif dan pasif. Eutanasia aktif mengambil nyawa manusia dan Eutanasia pasif hanya membiarkan kematian terjadi untuk menghindari penderitaan. Dari sudut pandang Kristen, Eutanasia aktif tidak dapat dibenarkan secara moral, tetapi Eutanasia pasif dapat dibenarkan secara moral, selama itu alami dan tidak dapat diubah kematian. Juga, keputusan harus diambil atas kesepakatan pendeta, dokter, pengacara, dan keluarga. Tuhan harus dicari pertama kali dalam doa dan penyembuhan. Dan ketika jalan kematian tidak dapat diubah secara medis dan tidak ada versi ilahi yang muncul, secara moral dibenarkan untuk menghentikan upaya yang tidak wajar untuk memperpanjang proses kematian.
Copyrights © 2022