Pengabdian Kepada Masyarakat ini dilaksanakan di SMA PGRI 2 Depok dimana target peserta PKM adalah siswa siswi SMA PGRI 2 Depok di sekitar SMA PGRI 2 Depok yang beralamat di Jl Reni Jaya, Kec Bojongsari, Kota Depok . Persoalan yang terjadi di SMA PGRI 2 Depok adalah seringnya terjadi permasalahan pelajar yang diakibatkan adanya konten di media sosial yang dianggap melanggar hukum. Pengabdian Masyarakat ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan solusi dalam menyelesaikan persoalan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari khususnya mengenai etika menggunakan media sosial dan pemanfaatannya. Pengabdian masyarakat dilakukan dengan metode penyuluhan, dimana tema penyuluhan yang diambil dalam kegiatan PKM ini adalah tentang Sosialisasi Cyber Ethicts Dalam Rangka Membangun Literasi Digital Yang Aman Dan Sehat. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini berjalan dengan amat lancar karena dukungan dari berbagai pihak, khususnya partisipasi peserta yang sangat antusias dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan sosialisasi ini. Siswa siswi yang awalnya kurang memahami terkait pemanfaatan media sosial yang baik, setelah dilakukan penyuluhan ini ada tambahan ilmu dan pengetahuan sehingga dapat menggunakan media sosial dengan bijak dikemudian hari. Hasil kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini akan dipublikasikan dalam Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat dan telah dipublikasikan pada media online.
Copyrights © 2025