Perkembangan teknologi bertujuan mempermudah kehidupan manusia dengan memanfaatkan sumber daya yang tersedia, terutama dalam bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Meskipun TIK memberikan banyak manfaat, seperti memfasilitasi interaksi sosial, terdapat pula dampak negatif yang signifikan, termasuk akses ilegal, penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan pelanggaran norma sosial. Berdasarkan data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) 2022-2023, Indonesia memiliki 215,63 juta pengguna internet, dengan Banten sebagai provinsi dengan penggunaan tertinggi. Menanggapi hal ini, tim Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Pamulang memberikan edukasi berupa penyuluhan dengan tema Literasi Media: Bijak Bermedia Sosial (cara cerdas menangkal penyebaran hoax di Kelurahan Kedaung Wetan, Tangerang) guna meningkatkan kecerdasan dan kebijaksanaan Masyarakat dengan mengedepankan landasan hukum Undang-Undang ITE. Pendekatan yang digunakan adalah Uses and Gratifications Theory untuk memahami motivasi masyarakat dalam memanfaatkan media khususnya para kader-kader Kedaung Wetan. Melalui metode pelatihan komprehensif, pemaparan studi kasus, dan sesi tanya jawab. Para Kader diharapkan lebih mudah memahami dan bisa mempraktekannya secara langsung bagaimana bijak dalam menggunakan sosial media dan membangun kesadaran dan tanggung jawab di masyarakat terhadap penggunaan TIK secara positif dan produktif khususnya di lingkungan Kelurahan Kedaung Wetan. Kata Kunci: Literasi Media, Media Sosial
Copyrights © 2025