Ekstrakurikuler Pramuka telah lama menjadi bagian penting dalam sistem pendidikan Indonesia sebagai sarana pembinaan karakter peserta didik. Namun, dengan diberlakukannya Peraturan Mendikbud Ristek Nomor 12 Tahun 2024, kegiatan ini tidak lagi bersifat wajib, melainkan sukarela. Perubahan kebijakan ini menimbulkan dilema dalam dunia pendidikan, khususnya terkait efektivitas dan kesinambungan pembinaan karakter melalui Pramuka. Studi ini bertujuan untuk menganalisis implikasi kebijakan tersebut terhadap implementasi ekstrakurikuler Pramuka di SMK Telkom Malang, sekolah tingkat menengah dengan rekam jejak yang kuat dalam pembinaan kepramukaan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus, melibatkan wawancara dengan pihak sekolah, observasi kegiatan Pramuka, serta analisis dokumen kebijakan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perubahan status Pramuka dari wajib menjadi sukarela berdampak pada tingkat partisipasi siswa, strategi pembinaan, serta dukungan kelembagaan dalam menyelenggarakan kegiatan ini. Meskipun demikian, berbagai inovasi tetap dilakukan untuk mempertahankan keberlanjutan kegiatan Pramuka. Studi ini memberikan wawasan mengenai tantangan dan peluang yang muncul akibat perubahan kebijakan serta rekomendasi bagi lembaga pendidikan dalam mengoptimalkan pembinaan karakter peserta didik melalui ekstrakurikuler Pramuka.
Copyrights © 2025