Journal Justiciabelen (JJ)
Vol 5, No 01 (2025): January

SANKSI ADMINISTRASI TERHADAP DOKTER YANG MELAKUKAN TINDAKAN MEDIS DI LUAR KEWENANGAN KLINIS

Usman, Syai Saladin (Unknown)
Budhiartie, Arrie (Unknown)
Mushawirya, Rustian (Unknown)



Article Info

Publish Date
12 Feb 2025

Abstract

ABSTRAKTindakan medis di luar kewenangan klinis yang dilakukan oleh tenaga medis dalam pelayanan kesehatan merupakan isu penting yang dapat mempengaruhi kualitas dan efektivitas layanan kesehatan. Tenaga medis yang memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) seharusnya menjalankan praktik kedokteran sesuai dengan kewenangannya. Namun, dalam beberapa kasus, tenaga medis melakukan tindakan di luar batas kewenangannya, yang berpotensi menimbulkan dampak hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum terhadap sanksi administrasi bagi tenaga medis yang melakukan tindakan medis di luar kewenangan klinisnya berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 sebagai peraturan pelaksana dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan serta analisis terhadap bahan hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk sanksi administrasi yang dapat dikenakan terhadap tenaga medis meliputi teguran lisan, peringatan tertulis, denda administratif, dan/atau pencabutan izin. Pelaksanaan sanksi administrasi ini bertujuan untuk menegakkan kepatuhan terhadap standar hukum dalam praktik medis serta meminimalkan potensi pelanggaran serupa di masa mendatang. ABSTRACT Medical actions outside the clinical authority performed by medical personnel in health services are an important issue that can affect the quality and effectiveness of health services. Medical personnel who have a Registration Certificate (STR) and a Licence to Practice (SIP) should practice medicine in accordance with their authority. However, in some cases, medical personnel perform actions outside the limits of their authority, which has the potential to cause legal impacts. This study aims to analyse the legal regulation of administrative sanctions for medical personnel who perform medical actions outside their clinical authority based on Government Regulation No. 28 of 2024 as an implementing regulation of Law No. 17 of 2023 on Health. This research uses a normative juridical method with a statutory approach and analysis of primary and secondary legal materials. The results show that the forms of administrative sanctions that can be imposed on medical personnel include verbal reprimands, written warnings, administrative fines, and/or licence revocation. The implementation of these administrative sanctions aims to enforce compliance with legal standards in medical practice and minimise the potential for similar violations in the future.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

JJ

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Journal Justiciabelen (JJ) merupakan jurnal ilmiah yang dibentuk oleh Pascasarjana Program Magister Ilmu Hukum Universitas Suryakancana Pada Tahun 2020. Journal Justiciabelen (JJ) merupakan media penyebarluasan gagasan, pemikiran dan kajian konseptual di bidang ilmu hukum yang dituangkan dalam ...