Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep zina dalam perspektif Al-Qur’an berdasarkan Surah Al-Isra’ ayat 32, sebagaimana ditafsirkan dalam Tafsir Al-Azhar karya Buya Hamka. Surah Al-Isra’ ayat 32 secara tegas melarang umat Islam mendekati zina karena dianggap sebagai perbuatan keji dan jalan yang buruk. Tafsir Al-Azhar memberikan penjelasan mendalam mengenai dampak moral, sosial, dan spiritual yang ditimbulkan oleh perbuatan zina, serta langkah preventif yang dapat diambil untuk menghindarinya. Metode penelitian yang digunakan adalah kajian pustaka dengan pendekatan tafsir tematik (maudu’i), yang mengaitkan ayat tersebut dengan ayat-ayat lain dalam Al-Qur’an serta konteks sosial masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tafsir Buya Hamka menekankan pentingnya menjaga kesucian moral individu dan tatanan masyarakat dengan menjauhi segala hal yang dapat mengarah pada zina. Pesan utama yang disampaikan adalah pentingnya kontrol diri, pendidikan moral, dan penerapan nilai-nilai agama untuk mencegah terjadinya perbuatan zina.
Copyrights © 2025