Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh yang terjadi Anak Balita (bayi di bawah lima tahun) yang disebabkan karena kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya. Balita yang pendek (stunted) dan sangat pendek (severely stunted) merupakan balita yang memiliki panjang badan (PB/U) atau tinggi badan (TB/U) menurut umurnya dibandingkan dengan standar baku WHO-MGRS (Multicentre Growth Reference Study). Data yang diperoleh oleh World Health Organization (WHO), Indonesia menjadi negara ketiga dengan prevalensi tertinggi di regional Asia Tenggara/South-East Asia Regional (SEAR). Indonesia pada tahun 2005-2017 memperoleh rata-rata prevalensi balita stunting adalah 36,4%.Survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) yang diperoleh tahun 2021, prevalensi stunting hingga saat ini berada pada posisi angka 24,4 % atau 5,33 juta balita. Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 yang dilakukan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) menunjukkan prevalensi stunting sebesar 30,8% (Kemenkes, 2023). Tujuan pengabdian ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan orang tua khususnya di daerah Kudus yang anaknya dirawat di Rumasakit Mardirahayu tentang pencegahan stunting. Metode yang digunakan adalah ceramah interaktif dan tanya jawab.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025