Pemanfaatan potensi kekayaan indikasi geografis telah menjadi strategi penting dalam diplomasi negara, bertujuan untuk memperkuat posisi dan citra negara di panggung internasional. Penelitian ini membandingkan pemanfaatan potensi kekayaan indikasi geografis di Indonesia dan Korea Selatan, dua negara yang kaya akan produk-produk unik yang diakui secara geografis. Indonesia memiliki indikasi geografis seperti kopi Gayo, teh Jawa, dan batik digunakan untuk promosi budaya, peningkatan ekonomi lokal, dan perlindungan hukum. Pemerintah Indonesia bekerja sama dengan komunitas lokal untuk memastikan produk indikasi geografis memenuhi standar internasional, serta mempromosikan produk ini melalui pameran internasional. Sementara itu, Korea Selatan memanfaatkan indikasi geografis seperti Ginseng Korea, Kimchi, dan Hanji dalam strategi Hallyu untuk meningkatkan pengaruh budaya global. Pemerintah Korea Selatan tidak hanya melindungi indikasi geografis melalui kebijakan yang ketat tetapi juga mengintegrasikannya dalam diplomasi ekonomi dan budaya global. Kedua negara menunjukkan bahwa indikasi geografis dapat menjadi alat diplomasi yang efektif, dengan Indonesia fokus pada pemberdayaan komunitas lokal dan promosi budaya, sementara Korea Selatan menggabungkan indikasi geografis dalam gelombang budaya global untuk memperkuat identitas nasional dan pengaruh internasional.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025