Abstrak. Indonesia merupakan negara hukum yang mana di dalam negara hukum selalu ada pengakuan dan perlindungan terhadap hak asasi manusia. Hak asasi manusia terhadap lingkungan mengacu pada hubungan antara perlindungan lingkungan dan pemenuhan hak-hak dasar manusia. Selanjutnya, masyarakat atau komunitas berhak untuk ikut serta dalam pengambilan keputusan yang berhubungan dengan lingkungan yang dapat mempengaruhi kehidupan. Kegiatan edukasi ini bertujuan untuk meningaktkan pengetahuan masyarakat tentang lingkungan hidup dan hak asasi manusia. Kegitan ini menggunakan dua tahap yaitu pertama kegiatan edukasi melalui metode ceramah dan tahap kedua yaitu tanya jawab yang melibatkan sebanyak 60 orang yang merupakan anggota KPMP (Komando Pejuang Merah Putih) Tingkat kecamatan pada 14 Kecamatan di Kabupaten Maros. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kegiatan edukasi ini efektif meningkatkan pengetauan masyarakat tentang lingkungan hidup dan hak asasi manusia. Dimana, para peserta telah memahami bahwa hak asasi manusia tidak hanya berfokus pada ekonomi dan social tetapi juga berhubungan dengan Kesehatan dan lingkungan sekitar. Selain itu, edukasi ini juga efektif sebagai pencerahan bagi anggota KPMP untuk disebarluaskan kepada masyarakat. Kata Kunci: Pengetahuan, Hak Asasi, Lingkungan Hidup
Copyrights © 2025