Wakaf produktif merupakan salah satu konsep ekonomi syariah yang berkembang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan aset wakaf secara produktif. Di Aceh, konsep ini berpotensi besar dalam pemberdayaan produk lokal dengan mendukung sektor UMKM dan meningkatkan daya saing produk lokal. Namun, penerapan wakaf produktif di Aceh masih menghadapi berbagai tantangan, baik dari sisi pemahaman masyarakat maupun pengelolaannya yang belum optimal. Penelitian ini bertujuan untuk menggali potensi wakaf produktif dalam pemberdayaan produk lokal Aceh serta mengidentifikasi kendala-kendala yang ada dalam implementasinya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research) dengan mengkaji berbagai literatur terkait wakaf produktif dan pemberdayaan ekonomi lokal. Data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif untuk menarik kesimpulan tentang peran dan kontribusi wakaf produktif dalam pemberdayaan produk lokal Aceh. Hasil penelitian menunjukkan bahwa wakaf produktif dapat menjadi instrumen penting dalam pemberdayaan ekonomi di Aceh, namun perlu adanya pemahaman yang lebih mendalam dari masyarakat serta modernisasi dalam tata kelola wakaf. Kontribusi penelitian ini adalah memberikan pemahaman baru mengenai potensi wakaf produktif dalam mendukung pemberdayaan produk lokal Aceh. Temuan ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi pengembangan kebijakan dan program pemberdayaan ekonomi berbasis syariah di Aceh. Dengan demikian, wakaf produktif dapat berfungsi sebagai alat strategis dalam pembangunan ekonomi yang berkelanjutan di wilayah tersebut.
Copyrights © 2024