Homoseksual adalah salah satu isu kontemporer yang kontroversial dan berbenturan dengan nilai-nilai dan norma sosial di masyarakat. Dalam Islam Homoseksual sendiri dipandang sebagai sebuah deviasi dari fitrah manusia dan merupakan sebuah tindakan keji. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa Homoseksual dalam perspektif Islam berdasarkan penafsiran dari Q.s Al-A’raf ayat 80-84 dengan menggunakan metode penafsiran Double Movement yang berusaha menelusuri konteks sosio-historis kisah Nabi Luth dan kaumnya, dan mengkontekstualisasikannya dengan fenomena LGBT dalam masyarakat modern. Pengaplikasian metode Double Movement dalam memahami Q.S Al-A’raf 80-84 yaitu, pada gerakan pertama dalam metode ini adalah menulusuri sosio-historis kisah kaum Nabi Luth untuk mengungkap ideal moral yang terkandung dalam ayat tersebut. Ideal moral yang didapat dari ayat ini berupa larangan tegas terhadap Homoseksual karena dikategorikan sebagai perbuatan keji dan mendatangkan banyak mudharat. Gerakan kedua dalam metode ini adalah mengkontekstualisasikan ideal moral tersebut dengan fenomena yang terjadi dalam kehidupan modern. Dalam konteks modern, penyimpangan seksual yang terjadi dikenal dengan istilah LGBT yang digolongkan juga sebagai perbuatan keji, melampaui batas, dan perbuatan yang sangat buruk. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa larangan Homoseksual yang tertuang dalam Q.S Al-A’raf ayat 80-84 ini bersifat universal, artinya tidak terbatas pada situasi, kondisi, ataupun komunitas tertentu, sehingga larangan ini berlaku pada masa lalu, masa kini, dan masa yang akan datang.
Copyrights © 2025