Negara Indonesia adalah negara yang berlandaskan hukum, namun meskipun begitu masih terdapat kesenjangan akses terhadap keadilan yang menjadi tantangan signifikan, terutama di daerah pedesaan yang sulit untuk mengakses bantuan hukum secara gratis karena kurangnya pemahaman. Hukum harus ditegakkan dengan konsisten dan adil, untuk menciptakan tatanan masyarakat yang harmonis dan tertib. Pengabdian ini bertujuan untuk memberikan pemahanan dan mengetahuan dengan maksud meningkatkan dan mengedukasi masyarakat untuk dapat mengakses bantuan hukum secara gratis melalui penyuluhan tentang pentingnya bantuan hukum kepada masyarakat desa. Metode dalam pengabdian ini mencakup observasi lapangan, perencanaan penyuluhan, dan pelaksanaan penyuluhan. Hasil dari pengabdian ini menunjukkan bahwa penyuluhan tentang pentingnya bantuan hukum memiliki dampak positif dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa. Masyarakat menjadi lebih memahami hak-hak mereka dan bagaimana cara mendapatkan bantuan hukum. Selain itu, penyuluhan ini juga membantu mengurangi kesenjangan akses terhadap keadilan di daerah pedesaan, sehingga masyarakat dapat lebih percaya diri dan berani dalam menghadapi masalah hukum yang mereka hadapi.
Copyrights © 2024