Artikel ini menguraikan peran sentral Gereja dalam menanggapi ketidakadilan sosial yang terjadi secara global. Ketimpangan ini meliputi aspek ekonomi, sosial, dan politik, di mana distribusi sumber daya dan kesempatan tidak merata, menyebabkan marginalisasi bagi banyak individu. Teologi Kristen memandang keadilan sebagai prinsip esensial yang didasarkan pada kasih Allah terhadap semua manusia. Dari itu, Gereja dipanggil untuk menjalankan peran profetisnya dengan mengadvokasi keadilan bagi kaum tertindas dan memperjuangkan sistem sosial yang lebih adil. Pemikiran teologis dari tokoh-tokoh seperti Gustavo GutiƩrrez, yang mengembangkan teologi pembebasan, menekankan bahwa Gereja harus terlibat aktif dalam memerangi ketidakadilan struktural. Selain itu, Reinhold Niebuhr dan John Stott menggarisbawahi tanggung jawab moral Gereja untuk berkontribusi pada perubahan sosial melalui aksi nyata dan advokasi kebijakan yang adil. Dengan demikian, Gereja bukan hanya lembaga spiritual, tetapi juga agen transformasi sosial yang memiliki komitmen untuk mewujudkan keadilan di tengah ketimpangan global.
Copyrights © 2025