Ekonomi Islam merupakan sistem ekonomi yang berlandaskan pada prinsip-prinsip syariah, yang menekankan pada keadilan, kejujuran, dan kesejahteraan bersama. Dalam konteks pedesaan, penerapan ekonomi Islam memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui optimalisasi sumber daya lokal dan pemberdayaan masyarakat. Desa Ciheulang adalah salah satu desa yang terletak di wilayah [sebutkan lokasi], yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Desa ini memiliki berbagai potensi ekonomi yang belum sepenuhnya tergarap, seperti sektor pertanian, peternakan, dan kerajinan tangan. Dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip ekonomi Islam dalam pengelolaan dan pengembangan potensi ini, diharapkan dapat tercipta peningkatan ekonomi yang signifikan bagi masyarakat desa. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana penerapan ekonomi Islam berbasis kependudukan dapat meningkatkan perekonomian di Desa Ciheulang. Fokus penelitian ini meliputi analisis potensi ekonomi desa, strategi penerapan ekonomi Islam, serta dampak yang dihasilkan dari penerapan tersebut terhadap kesejahteraan masyarakat. Metode penelitian yang digunakan adalah studi kasus dengan pendekatan kualitatif. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara dengan penduduk dan tokoh masyarakat, serta kajian literatur. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi yang bermanfaat bagi pengembangan ekonomi desa berbasis kependudukan dengan pendekatan ekonomi Islam, serta menjadi model bagi desa-desa lain yang memiliki karakteristik serupa.
Copyrights © 2025