Abstrak. Berkaitan dengan konteks batas intra-nasional, batas intra-nasional memerlukan perhatian khusus dalam pemeliharaan dan pemantauan garis batas, sebagaimana diatur dalam teori boundary making yang mencakup alokasi, delimitasi, demarkasi, dokumentasi, dan pemeliharaan. Namun, di Indonesia belum ada aturan spesifik yang mengatur pemantauan garis batas setelah penetapan, sebagaimana disebutkan dalam Permendagri No. 141 Tahun 2017 tentang batas daerah yang hanya mengatur mekanisme dan kaidah penarikan garis batas. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui potensi metode Topographic Position Index (TPI) dalam mendukung pemeliharaan batas administratif pada skala batas kabupaten menggunakan Digital Elevation Model (DEM) dengan resolusi berbeda, yaitu ALOS AW3D, SRTM V3 Global 1-arcsecond, dan DEMNAS serta untuk mengidentifikasi DEM, metode, dan pendekatan yang tepat. Analisis dilakukan pada segmen batas Kabupaten Magelang–Kabupaten Purworejo dan Kabupaten Magelang–Kabupaten Wonosobo dengan dua Area of Interest (AoI) berbeda berdasarkan luas wilayah dan variasi elevasinya. TPI digunakan untuk mengklasifikasikan bentuk lahan ke dalam 10 kategori berdasarkan nilai topografi dari neighborhood kecil dan besar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tiga kelas utama, yaitu canyons, deeply incised streams; mountain tops, high ridges; dan local ridges, hills in valleys, mendominasi peta klasifikasi dengan lebih dari 20% pada setiap kelas. Uji kesesuaian peta terhadap unsur geografis menunjukkan akurasi lebih dari 89% pada ketiga DEM, meskipun resolusi masing-masing berbeda. Temuan utama penelitian ini menunjukkan bahwa metode TPI mampu memetakan dan memantau garis batas administratif secara kartometrik tanpa memerlukan survei lapangan langsung, sehingga sangat relevan untuk wilayah dengan akses terbatas atau variasi elevasi yang kompleks. Dengan demikian, TPI menawarkan manfaat signifikan dalam mendukung pemeliharaan dan pemantauan batas administratif pada batas alam, serta dapat menjadi solusi praktis dalam mengatasi keterbatasan regulasi terkait pemantauan garis batas di Indonesia.Abstract. In the context of intra-national boundaries, special attention is required for the maintenance and monitoring of boundary lines, as outlined in the boundary making theory, which includes allocation, delimitation, demarcation, documentation, and maintenance. However, in Indonesia, there is no specific regulation governing the monitoring of boundary lines after their establishment, as mentioned in Permendagri No. 141 of 2017 concerning regional boundaries, which only regulates the mechanisms and principles for drawing boundary lines. This study aims to explore the potential of the Topographic Position Index (TPI) method in supporting the maintenance of administrative boundaries at the district scale using Digital Elevation Models (DEMs) with different resolutions, namely ALOS AW3D, SRTM V3 Global 1-arcsecond, and DEMNAS, as well as to identify the appropriate DEM, method, and approach. The analysis was conducted on boundary segments between Magelang Regency–Purworejo Regency and Magelang Regency–Wonosobo Regency with two different Areas of Interest (AoIs) based on area size and elevation variations. TPI was used to classify landforms into 10 categories based on topographic values from both small and large neighborhoods. The results show that three main classes, namely canyons, deeply incised streams; mountain tops, high ridges; and local ridges, hills in valleys, dominate the classification map with over 20% in each class. The accuracy test of the classification map against geographical features showed more than 89% accuracy for all three DEMs, despite their different resolutions. The main finding of this study shows that the TPI method is capable of mapping and monitoring administrative boundaries cartometrically without the need for direct field surveys, making it highly relevant for areas with limited access or complex elevation variations. Thus, TPI offers significant benefits in supporting the maintenance and monitoring of administrative boundaries, particularly natural boundaries, and can be a practical solution in addressing regulatory limitations related to boundary monitoring in Indonesia.Submitted: 2024-05-06 Revisions: 2024-12-06 Accepted: 2025-02-15 Published: 2025-02-19
Copyrights © 2025