SOLID
Vol 14, No 2 (2024)

Pertanggungjawaban Pemerintah Terhadap Keputusan Yang Menimbulkan Kerugian

Suhardi, Muhammad (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Jul 2024

Abstract

Abstrak – Dalam negara hukum setiap perbuatan penyelenggara negara harus didasarkan pada peraturan perundang-undangan sehingga bisa dipertanggungjawabkan terhadap semua pihak yang merasa dirugikan atau menganggap bahwa Tindakan pemerintah tersebut dianggap melawan hukum. Pertanggungjawaban pemerintah  terhadap Keputusan yang dikeluarkan sangat ditentukan apakah Keputusan  tersebut menimbulkan kerugian atau tidak bagi Masyarakat / badan hukum perdata  yang diukur dengan peraturan perundang-undangan   dan Asas-asas umum pemerintahan yang baik (AAUPB). Terhadap Keputusan yang menimbulkan kerugian  pemerintah/ pejabat  tata usaha negara harus mampu mempertanggungjawabkan nya secara materiel maupun immaterial baik vonis Pengadilan yang dibebankan  kepada Lembaga negara maupun kepada pejabat TUN secara personal. Kata kunci: Pertanggungjawaban pemerintah; TUN; AAUPB; Keputusan Abstract - In a state governed by the rule of law, every action taken by state administrators must be based on legislation so that it can be held accountable to all parties who feel harmed or consider the government's actions to be unlawful. The government's accountability for decisions issued is largely determined by whether or not those decisions cause harm to the public or private legal entities, measured against legislation and the General Principles of Good Governance (AAUPB). For decisions that result in harm, the government or state administrative officials (TUN) must be able to account for them both materially and immaterially, whether through court rulings imposed on state institutions or on TUN officials personally. Keywords: Government accountability; TUN; AAUPB; Decision

Copyrights © 2024