Al-Qur’an merupakan kitab suci dan pedoman bagi manusia. Maka dari itu untuk mengetahui petunjuk-petunjuk dan hukum-hukum yang ada dalam al-Qur’an maka diperlukan penafsiran terhadap ayat al-Qur’an. Masa Rasulullah al-Qur’an itu ditafsirkan langsung oleh Nabi Muhammad SAW. Dengan seiringnya zaman maka muncullah ulama-ulama tafsir yang kita sebut dengan mufassirin, Mufassirin menafsirkan al-Qur’an dengan berbagai macam metode, sumber, dan corak tafsirnya. Salah satu dalam penulisan karya tulis ini, jenis penelitiannya yaitu library research yang artinya penelitian yang bersifat pustaka yang mana penelitian ini memperoleh data atau sumber yang digunakan ialah buku-buku dan jurnal yang telah ada. Hasil penelitian ini ialah salah satu karya imam As-Syaukani yaitu nama kitab tafsirnya Fathul Qadir. Dalam penulisan kitab tafsir ini imam Asy-Syaukani menggunakan metode tahlili yang bersumber dari tafsir bil-matsur dan tafsir bil ra’yi. Sedangkan corak penafsirannya Asy-Syaukani ialah bercorak fiqih (al-Tafsir al-Fiqhi).
Copyrights © 2025