Penafsiran al-Qur’an secara tematik (maudhu’i) akhir-akhir ini semakin banyak mendapat perhatian yang lebih luas. Bukan saja karena syaratnya tidak sebesar panafsiran secara runtut (tahlily), tetapi penafsiran secara tematik memebrikan peluang setiap orang yang menggeluti suatu disiplin Ilmu tertentu untuk mendekati al-Qur’an menurut disiplin Ilmunya. Sepanjang sejarah umat Islam memahami isi kandungan Kitab Suci al-Qur’an al-Karim, para mufassir dan generasi telah berusha dan berhasil merumuskan berbagai metode tafsir. Kehadiran Metode Maudhu’i ini tidak hanya sekedar memperkaya khazanah metodologi bagi tafsir, melainkan merupakan perkembangan baru yang menawarkan manfaat tersendiri bagi pemahaman dan penyampaian isi kandungan al-Qur’an. Dengan metode maudhu’i, seorang mufassir akan sampai pada suatu pemahaman tuntas dan utuh terhadap konsep atau pandangan al-Qur’an tentang masalah-masalah tertentu, terutama masalah-masalah aktual yang yang sedang berkembang. Al-Farmawi adalah salah seorang ulama yang menaruh perhatiannya pada metode maudhu‟i dalam melakukan penelitian tafsir. Melalui kitabnya yang berjudul al-Bidayah fi al-Tafsir al-Maudhu’i. Al-Farmawi mengemukakan langkah-langkah terperinci untuk menerapkan metode maudhu‟i. Sehingga kitabnya tersebut banyak dijadikan rujukan oleh mahasiswa Jurusan Tafsir dalam melakukan penelitian dari masa ke masa.
Copyrights © 2025