Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Vol. 10 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan

PERBANDINGAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA ANAK DI INDONESIA DAN AMERIKA SERIKAT

Ramadhani, Tiara (Unknown)



Article Info

Publish Date
18 Feb 2025

Abstract

The purpose of this study is to analyse the comparative effectiveness of criminal responsibility policies for children in conflict with the law in Indonesia and the United States. Each country has a different juvenile criminal justice system in accordance with applicable legal norms and policies. This research discusses the comparison of juvenile criminal responsibility in Indonesia and the United States, focusing on the age of criminal responsibility, the judicial system, and the forms of sanctions applied in both countries. In Indonesia, the juvenile criminal justice system is regulated by Law No. 11\/2012 on the Juvenile Criminal Justice System, which emphasises restorative justice approaches and diversion for children in conflict with the law. Meanwhile, in the United States, the juvenile criminal justice system varies from state to state, with some states still allowing children to be tried as adults in certain cases. This research uses a literature review method with a comparative law approach to identify the fundamental differences as well as the advantages and disadvantages of each system. The findings show that while Indonesia emphasises rehabilitation and restorative approaches, the United States tends to have a harsher approach, especially for children who commit serious crimes. It is hoped that this study will provide policy-makers with insights for improving the justice system. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis perbandingan efektivitas kebijakan pertanggungjawaban pidana bagi anak yang berkonflik dengan hukum di Indonesia dan Amerika Serikat. Setiap negara memiliki sistem peradilan pidana anak yang berbeda sesuai dengan norma hukum dan kebijakan yang berlaku. Penelitian ini membahas perbandingan pertanggungjawaban pidana anak di Indonesia dan Amerika Serikat, dengan fokus pada batas usia pertanggungjawaban pidana, sistem peradilan, serta bentuk sanksi yang diterapkan di kedua negara. Di Indonesia, sistem peradilan pidana anak diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, yang menekankan pendekatan keadilan restoratif dan diversi bagi anak yang berhadapan dengan hukum. Sementara itu, di Amerika Serikat, sistem peradilan pidana anak bervariasi di setiap negara bagian, dengan beberapa negara bagian masih memungkinkan anak untuk diadili sebagai orang dewasa dalam kasus tertentu. Penelitian ini menggunakan metode studi kepustakaan dengan pendekatan perbandingan hukum untuk mengidentifikasi perbedaan mendasar serta kelebihan dan kekurangan dari masing-masing sistem. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Indonesia lebih menekankan rehabilitasi dan pendekatan restoratif, Amerika Serikat cenderung memiliki pendekatan yang lebih keras, terutama bagi anak yang melakukan kejahatan berat. Studi ini diharapkan dapat memberikan wawasan bagi pembuat kebijakan dalam meningkatkan sistem peradilan pidana anak yang lebih adil dan sesuai dengan prinsip perlindungan hak anak.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

causa

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan adalah Jurnal Hukum yang terbit tiap bulan dalam setahun. Jurnal ini menerima naskah tenang hasil penelitian maupun kajian literatur tentang mengangkat dan menyajikan beberapa isu hukum yang kontekstual dengan kehidupan berbangsa saat ini. Pertama, isu tentang ...