Artikel ini membahas pelaksanaan rehabilitasi untuk anak yang berhadapan dengan hukum dalam sudut pandang penologi. Isu hukum yang diangkat adalah perlunya perlindungan hak-hak anak selama proses rehabilitasi. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis efektivitas program rehabilitasi yang ada dan bagaimana pendekatan penologi dapat diterapkan untuk meningkatkan hasil rehabilitasi. Metodologi yang digunakan adalah studi literatur dan analisis kebijakan, dengan mengumpulkan data dari berbagai sumber, termasuk undang-undang dan penelitian sebelumnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat tantangan seperti stigma sosial dan kurangnya sumber daya, penerapan prinsip-prinsip penalogi dapat meningkatkan efektivitas rehabilitasi anak. Ditemukan pula bahwa kolaborasi antara keluarga, masyarakat, dan lembaga terkait sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang mendukung pemulihan anak.
Copyrights © 2025