Penyelesaian sengketa pemilu merupakan salah satu aspek krusial dalam menjaga integritas proses demokrasi di Indonesia. Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai lembaga yang berwenang menangani sengketa hasil pemilu sering menghadapi lonjakan jumlah perkara, terutama pada setiap pemilu legislatif dan pemilu kepala daerah. Beban perkara yang tinggi ini berpotensi mempengaruhi efektivitas dan efisiensi dalam memberikan putusan yang adil dan tepat waktu. Untuk mengatasi tantangan tersebut, konsep Special Chamber diusulkan sebagai solusi guna mempercepat proses penyelesaian sengketa pemilu tanpa mengurangi kualitas putusan yang dihasilkan oleh MK. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan serta analisis putusan MK yang berkaitan dengan penyelesaian sengketa pemilu. Data yang digunakan bersumber dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang relevan dengan topik penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembentukan Special Chamber dapat menjadi alternatif dalam menangani sengketa pemilu secara lebih efektif dengan tetap menjaga prinsip independensi dan keadilan konstitusional. Namun, implementasi gagasan ini memerlukan perubahan dalam regulasi serta struktur kelembagaan MK agar tetap selaras dengan prinsip negara hukum dan demokrasi yang dianut di Indonesia.
Copyrights © 2024