Masalah penjatahan Kuota CPNS 2024 sebesar 80% bagi OAP dan 20% bagi non-OAP diwarnai dengan berbagai macam kontroversi mewarnasi perjalanan rekruitmen ini, dimulai dengan aksi demonstrasi dari masing-masing golongan penduduk yang sama-sama ingin menuntut adanya penambahan kuota CPNS. Tujuan dari penulisan ini yaitu mendeskripsikan dan menganalisis regulasi kuota sebesar 80% bagi OAP pada rekruitmen CPNS 2024 di wilayah Papua. Metode penelitian dilakukan dengan pendekatan studi pustaka, maka proses analisis data dilakukan dengan menggunakan teknik analisis, diawali dengan melakukan pengumpulan data dari berbagai sumber informasi (data collection), kemudian data yang dikumpulkan disajikan (data display), langkah selanjutnya adalah melakukan analisis dan pembahasan dengan memilah-milah informasi yang pokok dan sejalan dengan topik pembahasan (data reduction), kemudian diakhiri dengan penarikan kesimpulan (Conclusions). Hasil penelitian menunjukkan pemberian kuota yang sangat besar hingga mencapai 80% adalah sebagai solusi untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat Papua yang masih cukup tertinggal dibandingkan para penduduk pendatang atau non-OAP. Mengingat fakta bahwa kemajuan di wilayah Papua juga salah satunya dipengaruhi oleh pemikiran dan kehadiran dari para pendatang dengan bekal keahlian yang dibawanya. Berbagai macam tindak power sharing juga aktif dilakukan melalui proses rekruitmen Kepala Daerah. Sehingga, keadilan bagi masyarakat Papua tetap menjadi prioritas dalam Pembangunan wilayah Papua. Kata Kunci: Dilematisasi, Regulasi, Kuota, CPNS, Papua
Copyrights © 2024