Pedagang kaki lima merupakan salah satu usaha ekonomi kerakyatan yang bergerak dalam usaha perdagangan sektor informal sehingga perlu dilakukan pemberdayaan untuk meningkatkan dan mengembangkan usahanya dalam rangka pemberdayaan perekonomian masyarakat. PKL yang melakukan perdagangan di pinggir jalan, trotoar dan bahkan di badan jalan itu sendiri berdampak terhadap aspek sosial maupun lingkungan. Ruang esensinya adalah tempat manusia hidup dan beraktivitas. Namun tidak semua aktivitas dapat terakomodir karena setiap ruang dibatasi dengan fungsinya masing-masing (D Hantono, YFD Sidabutar & UIM Hanafiah, 2018). Dalam menentukan ruang aktivitasnya, harus berdasarkan pola aktivitasnya sendiri dengan mengenali pola sebaran PKL Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui keberadaan ruang publik untuk menuju pengembangan wilayah yang berkelanjutan serta dampak aspek sosial dan aspek lingkungan terhadap aktivitas masyarakat dengan keberadaan pedagang kaki lima di ruang publik
Copyrights © 2025