Pernikahan dini merupakan isu sosial yang berdampak pada kesejahteraan remaja dan ketahanan keluarga. Program pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan mengevaluasi efektivitas bimbingan persiapan pernikahan dalam meningkatkan pemahaman remaja mengenai risiko pernikahan dini dan kesiapan berumah tangga. Metode yang digunakan adalah pelatihan dilakukan melalui empat tahap: persiapan, pelaksanaan, evaluasi, dan tindak lanjut, dengan partisipasi 35 remaja di Desa Piloliyanga, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo. Hasil evaluasi menunjukkan peningkatan pemahaman yang signifikan berdasarkan analisis skor pre-test dan post-test. Bimbingan ini berkontribusi dalam meningkatkan kesadaran remaja terhadap dampak pernikahan dini, meskipun tantangan sosial dan budaya tetap ada. Diperlukan intervensi komunitas yang lebih holistik untuk meningkatkan efektivitas program. Pengabdiak kepada masyarakat ini merekomendasikan integrasi bimbingan persiapan pernikahan dalam sistem pendidikan formal dan nonformal sebagai strategi preventif dalam menekan angka pernikahan dini serta membangun keluarga yang stabil dan berketahanan.
Copyrights © 2025