Pengabdian Masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan para ibu anggota PKK mengenai penggunaan obat yang berasal dari bahan alami melalui sosialisasi. Obat berbahan alami yang dimaksud difokuskan pada penggolongannya yang terbagi menjadi tiga golongan, yaitu jamu, obat herbal terstandar (OHT), dan fitofarmaka. Sosialisasi dilaksanakan pada 06 Februari 2025, sasaran penyuluhannya yaitu para ibu yang masuk dalam perkumpulan anggota PKK yang berjumlah sebanyak 20 orang. Metode pengabdian masyarakat ini dilakukan dengan pendekatan edukasi melalui sosialisasi dan partisipasi dari peserta. Hasil pengabdian masyarakat ini adalah bertambahnya pengetahuan para ibu untuk lebih mengerti dan memahami penggolongan obat berbahan alami beserta cara membedakannya lewat logo, kriteria obat herbal yang diberikan izin edar, larangan obat tradisional, bentuk sediaan yang dilarang, dan nomor registrasi. Diharapkan setelah dilakukan edukasi dalam upaya penggunaan obat berbahan alami, para ibu yang tadinya menggunakan obat sintetik dapat beralih menggunakan obat-obatan yang berasal dari bahan alami sehingga adanya pergesaran dan kembali ke konsep “Back to nature”.
Copyrights © 2025