POSITA
Vol. 2 No. 1 (2024)

Pembagian Harta Waris Berbentuk Cryptocurrency

Amalia, Diyah (Unknown)
Alfiyah, Ismatul (Unknown)
Hami, Widodo (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2024

Abstract

Dampak teknologi yang semakin pesat salah satunya adalah peralihan industri investasi dari bentuk fisik ke digital. Dalam perkembangannya pemilik aset kripto kebingungan dalam menetukan pilihannya. Pengalihan asetnya kepada ahli warisnya, karena di Indonesia sendiri belum memiliki aturan penggunaan aset kripto sebagai warisan. Aset kripto yang memanfaatkan keamanan terdesentralisasi pada jaringan blockchain. Artinya, tidak ada pihak yang bertindak sebagai perantara dalam transaksi tersebut. Hal ini mempunyai kelemahan. Jika pemilik aset tiba-tiba meninggal dan warisan aset kriptonya tidak dipersiapkan dengan baik, keamanan blockchain yang tinggi akan menghalangi ahli warisnya untuk mengakses aset tersebut. Harta tersebut tidak akan hilang, namun tentu saja akan menimbulkan permasalahan baru bagi ahli warisnya. Jika tidak ada yang mengetahui cara mengakses jaringan, masalah baru terkait pewarisan dapat muncul. Dalam penelitian ini akan mengkaji: 1) Pembagian harta waris berbentuk kripto dan 2) Aset Hukum aset kripto dalam islam. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan kepustakaan (library research). Hasil penelitian ini memperjelas bahwa pembagian harta waris berbetuk kripto ada penggolongan-penggolongannya dan ada tahapan-tahapannya.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

positajhki

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Posita: Jurnal Hukum Keluarga Islam (EISSN. 2988-2338) is an open-access journal published by Sekolah Tinggi Ilmu Syarian Ummul Ayman Pidie Jaya, Aceh, Indonesia. This journal publishes research articles within the scope of Islamic Family Law which are published twice a year, namely in June and ...