Sosialisasi berupaya untuk menjelaskan tentang Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan tindakan yang terjadi di dalam lingkungan keluarga dan dapat dilakukan oleh suami, istri, maupun anak, yang berpotensi merusak keutuhan fisik, psikis, serta mengganggu keharmonisan hubungan keluarga. Bentuk kekerasan ini bisa bermacam-macam, seperti kekerasan fisik, emosional, seksual, maupun ekonomi, dan sering kali terjadi tanpa disadari oleh para korban maupun orang-orang di sekitarnya. Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah tindakan yang melanggar hukum, sehingga upaya pencegahan sangatlah penting. Oleh karena itu, setiap individu perlu memiliki pengetahuan dan pemahaman yang baik mengenai apa itu kekerasan dalam rumah tangga agar dapat mendeteksi, mencegah, serta mengambil langkah tepat dalam menghadapinya.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024