Efektifitas pengembangan usaha kecil menengah dalam pandangan hukum syariah di Aceh adalah suatu topik yang penting dalam pembangunan ekonomi daerah. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, terdapat beberapa faktor yang mengancam efektivitas pengembangan usaha kecil menengah di Aceh, seperti akses sumber permodalan yang sulit, inovasi produk yang minim, pemasaran yang kurang optimal, dan tenaga kerja yang kurang memadai. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menjelaskan pengembangan usaha kecil menengah dalam pandangan hukum syariah di Aceh. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu fild researd dengan pendekatan kualitatif deskriptif, untuk mendapatkan data menggunakan tekni wawancara dan observasi, kemudian data yang terkumpul dianalisis secara reduksi data, penyenjian data dan menarik kesimpulan. Hasil menunjukkan bahwa Efektifitas pengembangan usaha kecil menengah dalam pandangan hukum syariah di Aceh yang berkaitan dengan pemberian modal pembiayaan syariah menunjukkan bahwa pembiayaan mikro syariah dapat membantu meningkatkan produktivitas dan pendapatan usaha kecil menengah dan pembiayaan mikro syariah dapat membantu meningkatkan modal, omzet, dan keuntungan usaha kecil menengah di Aceh sehingga pembiayaan mikro syariah dapat menjadi alat yang efektif dalam mengembangkan usaha mikro kecil dan menengah di Aceh dan dapat mengurangi kemiskinan dan mencegah pengangguran.
Copyrights © 2024