Jurnal Masyarakat Madani Indonesia
Vol. 4 No. 1 (2025): Februari

Focus Group Discussion (FGD) Urgensi Revisi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kebumen No. 5 Tahun 2014 tentang Penempatan dan Perlindungan Calon Tenaga Kerja/Tenaga Kerja Indonesia

Ramli, Muhammad (Unknown)
Rizqi, Aditya Maulana (Unknown)
Nuryanto, Ahmad (Unknown)



Article Info

Publish Date
17 Feb 2025

Abstract

Perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia merupakan isu krusial yang membutuhkan harmonisasi regulasi antara kebijakan nasional dan peraturan daerah. Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kebumen No. 5 Tahun 2014 tentang Penempatan dan Perlindungan Calon Tenaga Kerja/Tenaga Kerja Indonesia dinilai belum sepenuhnya selaras dengan Undang-Undang No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, sehingga berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum dalam implementasinya.Kegiatan ini bertujuan untuk menganalisis kesesuaian antara Perda tersebut dengan Undang-Undang No. 18 Tahun 2017, mengidentifikasi permasalahan dalam implementasi kebijakan di tingkat daerah, serta memberikan rekomendasi perbaikan regulasi melalui pendekatan Focus Group Discussion (FGD). Kegiatan ini berhasil menggali perspektif dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk Pemerintah Daerah, organisasi pekerja migran, dan akademisi. Hasil FGD menunjukkan adanya disharmoni antara kebijakan daerah dan nasional yang menghambat efektivitas perlindungan pekerja migran, terutama dalam aspek mekanisme penempatan, perlindungan hukum, dan pemulangan tenaga kerja bermasalah. Rekomendasi yang dihasilkan diharapkan dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam melakukan revisi Perda, sehingga kebijakan perlindungan pekerja migran menjadi lebih komprehensif, adaptif, dan selaras dengan peraturan nasional.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

JS

Publisher

Subject

Humanities Computer Science & IT Education Public Health Social Sciences

Description

Jurnal ini berfokus pada penelitian dan program keterlibatan akademisi-komunitas untuk memajukan teori, penelitian, dan praktik yang berguna bagi masyarakat. Selain mengenal semua istilah filosofis di lapangan, yaitu community engagement, development, empowerment, dan service, kami juga menyambut ...