Kasus Lina Mukherjee (LM) yang menggunggah video kontroversial di Tiktok pada tahun 2023 cukup menarik perhatian publik. LM dilaporkan ke Pengadilan Negeri Palembang dan dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun. Tujuan penelitian ini adalah mengidentifikasi bentuk dan jenis tuturan LM, menganalisis makna leksikal dan gramatikal tuturan LM, dan mengetahui dampak tuturan LM. Pengumpulan data dilakukan dengan metode dokumentasi, yaitu mengumpulkan data yang tersebar di sosial media, mengikuti proses hukum dari web putusan.mahkamahagung.go.id yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht). Setelah data dikumpulkan, peneliti menganalisis dengan pendekatan linguistik forensik. Data linguistik dari proses hukum dianalisis menggunakan pendekatan sosiolinguistik dan pragmatik. Hasil dari penelitian ini adalah terdakwa LM adalah wanita dewasa yang memiliki jutà an pengikut di media sosialnya dan tuturan yang digunakan LM terbukti memiliki diksi yang negatif. Terdapat empat jenis tindak tutur non-literal, yaitu Ironi, Hiperbola, Humor, dan Sarkasme. Dampak dari tuturan LM adalah menyinggung pengikutnya, terutama mereka yang memegang teguh nilai-nilai agama dan norma sosial, tuturan LM sesuai yang dituduhkan oleh jaksa bahwa prilaku dan perbuatan LM melanggar UU ITE.
Copyrights © 2025