Ruas jalan Laha – Negeri Lima Pulau Ambon merupakan ruas jalan yang menghubungkan antara Kota Ambon dengan Jezirah Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah sepanjang 17 KM. Dengan adanya ruas jalan ini para pengendara hanya membutuhkan waktu perjalanan yang cukup singkat antar dua lokasi tersebut, dimana sebelumnya harus menempuh perjalanan sejauh 46 KM. Berdasarkan survei yang dilakukan, lokasi ini memiliki kondisi tanah yang berbeda-beda, pada saat musim hujan tanah cenderung menjadi lunak dan pada saat musim panas tanah menjadi menyusut dan retak-retak, sehingga perlu dilakukan penyelidikan untuk mengetahui kondisi dan jenis tanah. Penelitian ini menggunakan metode eksperimental di laboratorium. Hasil penelitian menunjukkan bahwa berdasarkan klasifikasi AASTHO, tanah pada titik 1, 2, dan 3 diklasifikasikan dalam kelompok A-2-4 dengan jenis tanah kerikil dan pasir berlempung, sedangkan titik 3 dan 4 diklasifikasikan dalam kelompok A-2-6 dengan jenis tanah serupa . Nilai CBR pada titik 1 adalah 2,19%, titik 2 sebesar 2,73%, titik 3 sebesar 3,28%, titik 4 sebesar 3,28%, dan titik 5 sebesar 1,64%. Nilai-nilai CBR ini tidak memenuhi persyaratan minimal 6% yang ditetapkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Bina Marga dalam Manual Perkerasan Jalan Revisi Juni 2017 Nomor 04/SE/Db/2017.
Copyrights © 2025