Keamanan nasional dalam era digital menghadapi tantangan baru yang muncul dari ancaman perang siber sebagai bentuk peperangan asimetris. Penelitian ini mengkaji bagaimana aktor non-negara dan negara dengan sumber daya terbatas memanfaatkan teknologi untuk menyerang infrastruktur kritis, seperti sistem keuangan dan komunikasi, tanpa keterlibatan fisik langsung. Menggunakan teori keamanan nasional dan peperangan asimetris, penelitian ini menjelaskan dinamika dan kompleksitas perang siber dalam mengancam stabilitas negara. Studi ini berfokus pada penerapan NIST Cybersecurity Framework, yang terdiri dari lima fungsi utama: Identify, Protect, Detect, Respond, dan Recover, sebagai model untuk memperkuat pertahanan siber nasional. Melalui analisis kasus serangan terhadap Pusat Data Nasional dan Bank Syariah Indonesia, penelitian ini menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat dalam membangun sistem keamanan digital yang tangguh dan inklusif. Penelitian ini juga merumuskan strategi untuk mempertahankan integritas negara, yang mencakup penguatan regulasi siber, peningkatan kapasitas teknologi dan sumber daya manusia (SDM), serta kesadaran masyarakat terkait keamanan digital. Hasil penelitian ini diharapkan memberikan rekomendasi strategis bagi pengambil kebijakan dalam merespons ancaman perang siber yang terus berkembang dan menjaga keseimbangan antara keamanan nasional dan hak asasi manusia.
Copyrights © 2025