YUSTISI
Vol 10 No 1 (2023)

TRANSFORMASI HUKUM LEMBAGA KEUANGAN NON-BANK DI INDONESIA: PENERAPAN ASAS-ASAS HUKUM DALAM DINAMIKA SEJARAH DAN HUKUM BISNIS

Hakim Abdallah (Unknown)
Ibrahim Fajri (Unknown)
Desty Anggie Mustika (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Feb 2023

Abstract

Perkembangan lembaga keuangan non-bank di Indonesia mengalami transformasi signifikan seiring dengan perubahan sosial, ekonomi, dan teknologi. Lembaga keuangan non-bank memiliki peran krusial dalam mendukung inklusi keuangan dan pembangunan ekonomi nasional. Namun, berbagai tantangan regulasi dan penerapan asas hukum tetap menjadi kendala utama dalam perkembangannya. Penelitian ini menganalisis transformasi hukum lembaga keuangan non-bank di Indonesia dengan fokus pada penerapan asas-asas hukum, termasuk kepastian hukum, transparansi, keadilan, dan kehati-hatian. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis-normatif dengan analisis terhadap regulasi dan praktik hukum yang diterapkan di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat upaya perbaikan regulasi, masih ada kesenjangan antara regulasi dan implementasi di lapangan, terutama dalam sektor fintech dan keuangan syariah. Oleh karena itu, diperlukan reformasi hukum yang lebih adaptif dan responsif terhadap perkembangan industri keuangan non-bank di Indonesia. Kata kunci: Lembaga Keuangan Non-Bank, Transformasi Hukum, Asas Hukum, Fintech, Regulasi

Copyrights © 2023