Lentera Ilmu
Vol. 1 No. 1 (2024): Vol 1, No 1, Juli 2024

Mengurai Kejahatan Tindak Pidana Kesusilaan Dalam Kompleksitas Hukum di Indonesia Ditinjau dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nasional, Undang-Undang Perlindungan Anak, dan Undang-Undang Informasi Transaksi dan Elektronik

Annisa Rahma Karunia (Unknown)
Darmadi, Aulia Nabila (Unknown)
Sunika, Haninda Listya (Unknown)
Sutiyoh, Muhammad Abi Ramadhan (Unknown)
Sellamita, Sefia (Unknown)



Article Info

Publish Date
27 May 2024

Abstract

Di Indonesia, kejahatan tindak pidana kesusilaan masih menjadi masalah yang kompleks. Kompleksitas ini berasal dari berbagai elemen, seperti regulasi hukum yang tumpang tindih dan belum sepenuhnya menyeluruh. Dengan meninjau tiga undang-undang utama Indonesia, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nasional (KUHP), Undang-Undang Perlindungan Anak (UU Perlindungan Anak), dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), tujuan artikel ini adalah untuk menguraikan kompleksitas hukum dalam penanganan tindak pidana kesusilaan di Indonesia. Ketidakpastian hukum dalam menangani tindak pidana kesusilaan disebabkan oleh kerumitan hukum ini. Hal ini dapat menyebabkan hakim membuat keputusan yang berbeda dan ketidakadilan bagi korban. Oleh karena itu, ketiga undang-undang tersebut harus disinkronkan dan diharmonisasi agar kerangka hukum untuk menangani tindak pidana kesusilaan lebih kuat. Diharapkan dapat meningkatkan efisiensi penegakan dengan menyelesaikan masalah terhadap kejahatan tindak pidana kesusilaan di Indonesia yang kompleks, sehingga dapat memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

JLI

Publisher

Subject

Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

accommodates scientific research articles by lecturers, academic practitioners, teachers and students to improve the quality of education. The scope of this journal is all research related to the study of Educational Sciences, Social Humanities and Culture. This journal is published 3 (three) times ...