Bullying, terutama dalam bentuk cyberbullying, telah menjadi salah satu masalah serius yang dihadapi masyarakat modern. Cyberbullying menggunakan teknologi untuk melakukan perundungan secara verbal maupun nonverbal, yang berdampak negatif terhadap korban, terutama remaja yang rentan secara emosional. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis fenomena cyberbullying di Indonesia, faktor penyebab, dampak, serta langkah-langkah penanggulangannya. Berdasarkan survei dan data dari UNICEF serta BPS, ditemukan bahwa rendahnya literasi digital dan kurangnya etika dalam bermedia sosial menjadi faktor utama terjadinya cyberbullying. Pendekatan hukum melalui penerapan UU ITE serta edukasi masyarakat mengenai etika digital menjadi solusi penting untuk mengatasi masalah ini. Studi ini menggunakan metode kualitatif berbasis web dengan menganalisis kasus-kasus yang tercatat di sumber terpercaya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa cyberbullying memiliki dampak psikologis yang signifikan, seperti tekanan mental hingga tindakan bunuh diri. Oleh karena itu, keterlibatan pemerintah, masyarakat, dan keluarga sangat diperlukan untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman dan bertanggung jawab.
Copyrights © 2024